Pemkab Barsel Percepat Revisi RTRW 2026, Sinkronisasi Data Lintas Sektor Jadi Fokus

IMG-20261001-WA0026

BARITO SELATAN ||Pemerintah Kabupaten Barito Selatan terus mematangkan proses revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Barito Selatan Tahun 2026.

Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Bupati Barito Selatan Dr. H. Eddy Raya Samsuri, S.T., M.M., bersama Wakil Bupati Barito Selatan dan jajaran pimpinan perangkat daerah.Kamis,(1/10/2026).

Rapat tersebut difokuskan pada percepatan penyelesaian dokumen revisi RTRW, termasuk kelengkapan, verifikasi, dan sinkronisasi data lintas sektor.

Pemerintah Kabupaten Barito Selatan menekankan pentingnya kesesuaian dan konsistensi data antarperangkat daerah. Langkah ini diperlukan untuk mendukung proses perencanaan pembangunan, pemanfaatan ruang, perizinan, serta pengembangan investasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sinkronisasi Data Lintas Sektor

Dalam rapat tersebut, masing-masing perangkat daerah diminta memastikan data dan dokumen teknis yang menjadi kewenangannya telah lengkap dan sesuai.

Sinkronisasi dilakukan agar tidak terdapat perbedaan data antarinstansi yang berpotensi menghambat proses penyusunan maupun pelaksanaan kebijakan tata ruang di Kabupaten Barito Selatan.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Barito Selatan, Pj. Sekretaris Daerah, Asisten II, Asisten III, Tim Percepatan Pembangunan, Kepala Bapperida, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala BPBD, Plt. Kepala Kesbangpol, serta Kepala Bidang Penataan Ruang DPUPR Kabupaten Barito Selatan.

Selanjutnya Diselaraskan dengan RTRW Provinsi

Setelah proses penyelarasan di tingkat kabupaten selesai, dokumen teknis revisi RTRW akan dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Koordinasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyelarasan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalimantan Tengah.

Melalui proses tersebut, Pemkab Barito Selatan berupaya memastikan dokumen RTRW yang dihasilkan dapat menjadi dasar perencanaan pembangunan daerah yang terarah, sesuai ketentuan, serta mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat.

Reporter: AHMAD ALDO BARITO